Nama-nama Calon DPRD Terpilih Provinsi Papua Barat Daya Periode 2024-2029
Jumat, 16 Agu 2024 22:38 0 56 Dirsan Matdoan
Melanesiatimes.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Papua Barat Daya, Penetapan Hasil Pleno Rekapitulasi Kursi DPRD Provinsi Papua Barat Daya.
Ini Nama-nama Calon Legislatif Latif Provinsi Papua Barat Daya:
Hasil ini merupakan hasil Pleno tingkat Provinsi Papua Barat Daya, setelah di lakukan PSU 2 TPS di Kabupaten Sorong.
TRIBUNSORONG.COM,SORONG - KPU menetapkan 35 Calon Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Papua Barat Daya.
Baca juga: KPU Tetapkan 35 Calon Anggota DPRD Provinsi, 19 Kursi Diisi Orang Asli Papua
Penetapan tertuang dalam Surat Keputusan (SK) KPU Papua Barat Daya Nomor 11 Tahun 2024 tertanggal 17 Maret 2024.
Meraka akan dilantik menjadi anggota DPRD Papua Barat Daya periode 2024-2029.
Diketahui, Papua Barat Daya terdapat enam daerah pemilihan (dapil).
di antaranya, Papua Barat Daya 1 dan 2 mencakup wilayah Kota Sorong, Papua Barat Daya 3 Kabupaten Sorong, Papua Barat Daya 4 Kabupaten Raja Ampat, Papua Barat Daya 5 Kabupaten Sorong Selatan dan Papua Barat Daya 6 mencakup wilayah Kabupaten Maybrat dan Tambrauw.
Baca juga: Putra Bupati Raja Ampat Pasti Duduk di Kursi DPRD Provinsi Papua Barat Daya dari Dapil 4
Partai Golkar meraih kursi terbanyak yakni delapan, disusul PDIP dan Demokrat masing-masing lima kursi.
Seterusnya ada Partai NasDem mendapat empat kursi, Perindo, Gerindra dan Hanura medapat tiga kursi.
Baca juga: Ribuan C1 Pleno DPRD Kota dan Provinsi Dicetak di Sorong, Filenya Dibuka Pakai Kode Khusus
Secara berturut-turut, PKS, PAN, PSI dan PKB masing-masing mendapat satu kursi.
Berikut ini Caleg DPRD Provinsi Papua Barat Daya berdasarkan daerah pemilihan:
Dapil Papua Barat Daya 1
1. Yosafat Kambu: 5.243 suara
2. Abner R Jitmau: 3.958 suara
3. Augustie C R Sagrim: 3.106 suara
4. Jongky Fonataba: 5.096 suara
TRIBUN-PAPUA.COM, SORONG – Sebanyak 35 calon Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Papua Barat Daya telah ditetapkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) setempat.
Penetapan tersebut tertuang dalam Surat Keputusan (SK) KPU Papua Barat Daya Nomor 11 Tahun 2024 tertanggal 17 Maret 2024.
Baca juga: Suara Harvey Malaihollo dan Joppye Wayangkau di Papua Barat Daya Bikin Melongo: PDIP Belum Maksimal?
Sebanyak 35 calon anggota DPRD tersebut bakal dilantik menjadi anggota DPRD Papua Barat Daya periode 2024-2029.
Diketahui, Papua Barat Daya terdapat enam daerah pemilihan (dapil).
Dapil tersebut di antaranya, Papua Barat Daya 1 dan 2 mencakup wilayah Kota Sorong, Papua Barat Daya 3 Kabupaten Sorong, Papua Barat Daya 4 Kabupaten Raja Ampat, Papua Barat Daya 5 Kabupaten Sorong Selatan dan Papua Barat Daya 6 mencakup wilayah Kabupaten Maybrat dan Tambrauw.
Partai Golkar meraih kursi terbanyak yakni delapan, disusul PDIP dan Demokrat masing-masing lima kursi.
Seterusnya ada Partai NasDem mendapat empat kursi, Perindo, Gerindra dan Hanura medapat tiga kursi.
Baca juga: REKAP SUARA Sementara Caleg DPR RI Dapil Papua Barat Daya, Bernard Sagrim Unggul: Cek Selengkapnya
Secara berturut-turut, PKS, PAN, PSI dan PKB masing-masing mendapat satu kursi.
Berikut ini Caleg DPRD Provinsi Papua Barat Daya berdasarkan daerah pemilihan:
Dapil Papua Barat Daya 1
Baca juga: Markas KKB Disergap di Maybrat Papua Barat Daya, Bendera Bintang Kejora hingga Amunisi Disita
Dapil Papua Barat Daya 2
Dapil Papua Barat Daya 3
Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
Berikut adalah calon anggota Dewan Perwakilan Daerah Papua Barat Daya periode 2024-2029, ditampilkan berdasarkan nomor urut masing-masing calon.[1]
SORONG,(MataPapua)–Komisi Pemilihan umum (KPU) Provinsi Papua Barat Daya menutup Rapat pleno terbuka rekapitulasi perhitungan suara KPU Papua Barat Daya diperkirakan, Minggu 17/03/2024 di kota Sorong Papua Barat Daya.
Rekapitulasi hari terakhir dengan agenda rapat pleno yaitu pembacaan hasil suara tingkat DPRD Provinsi Papua Barat Daya sebagai berikut meliputi,kota sorong memiliki 2 daerah pemilihan (Dapil) dengan total jumlah 16 kursi.
Sementara untuk hasil perolehan suara dan Calon Legislatif (Caleg) yang akan menduduki Anggota DPRD Provinsi Papua Barat Daya periode 2024-2029 sebagai berikut.
Dapil kabupaten Sorong
1.febri Anjar (Partai Golkar)
2.Nancy Karundeng (Partai Golkar)
3.Esterlina Sagrim ( Partai PDIP
4.Zeth Kadakolo ( Partai Nasdem)
5 Martinus Nasrani (Partai Demokrat)
1.Ahmad Fardhal Umlati (Partai Demokrat)
2.Jamalia Tafalas (Partai Gerindra)
3.Henri AG Wairara (Partai Golkar)
4.Syahrullah Salaten (Partai Perindo).
1.Abdul Gafur (Partai PKB).
2.Yanto Yatam (Partai Golkar).
3.Muhammad HM Simurut (Partai PDIP).
Dapil Maybrat dan tambrauw
1.Ortis F Sagrim (Partai Golkar)
2.Karel Murafer ( Partai Demokrat)
3.Wilem Asem (Partai Perindo)
4.Frengky Baru (Partai Nasdem)
5.David Sedik (Partai Hanura)
Sementara untuk Dapil 1 Provinsi Papua barat daya yang meliputi 6 Distrik di kota sorong meliputi,Distrik Sorong Barat,Distrik
Sorong Kepulauan,Distrik Malaisimsa,Distrik Maladumes, Distrik Sorong dan Distrik
Sorong Kota.Yakni sebagai berikut.
1.Yosaf Kambu (Partai Golkar)
2.Abner R Jitmau (Partai PDIP)
3.Augustie C.R Sagrim (Partai Nasdem)
4.Jongky Fonataba (Demokrat)
6.Erwin Ayal (Partai Golkar)
7.Piter Kondjol (Partai Perindo)
8.Freddy Marlisa (Partai PDIP)
1.Max Hehanusa (Partai Golkar)
2.Anneke Makatuk (Partai Demokrat)
3.Petrus Nauw (Partai Gerindra)
4.Surung Sibarani (Partai PSi)
5.Ranley Mansawan (Partai Nasdem)
6.Sukriyadi (Partai PAN)
7.Ehud Edo Kondologit (Partai PDIP)
8.Yustus Kambu( Partai Hanura).
Sorong (ANTARA) - Sebanyak 35 anggota DPR Papua Barat Daya periode 2024-2029 resmi dilantik Ketua Pengadilan Tinggi Papua Barat (PB) Dr. Budi Santoso, bertempat di Hotel Aimas Convention Center (ACC) Kabupaten Sorong, Jumat (11/10).
Pelantikan berlangsung dalam rapat paripurna istimewa dengan agenda pengucapan sumpah/janji anggota DPR Papua Barat Daya disaksikan Penjabat (Pj) Gubernur Papua Barat Daya Muhammad Musa'ad bersama seluruh jajarannya serta Kapolda Papua Barat Irjen Pol. Jonny Isir.
Ketua DPR sementara, Hendri Andrew George Wairara dalam sambutannya mengatakan pelantikan anggota DPR Papua Barat Daya merupakan momentum penting dan strategis untuk bekerja demi memperjuangkan kepentingan masyarakat pada umumnya di provinsi ke-38 itu.
"Kami sebagai anggota DPR terpilih tentunya mengemban tugas mulia untuk memperjuangkan kepentingan rakyat di provinsi ini," jelas dia.
Peran dan fungsi dewan sangat strategis, di satu sisi memperjuangkan hak dan kesejahteraan masyarakat tetapi di sisi lain juga membangun sinergitas dengan pemerintah daerah untuk bersama membangun Provinsi Papua Barat Daya menjadi lebih maju dan berkembang.
Berkaitan dengan itu, di dorong oleh semangat dan pengabdian yang tulus di dalam mengemban amanah rakyat semata-mata untuk menyukseskan seluruh program pembangunan daerah untuk meningkatkan derajat dan kesejahteraan masyarakat Papua Barat Daya.
"Dalam posisi itu kami akan terus berupaya untuk mewujudkan apa yang menjadi cita-cita masyarakat di Papua Barat Daya," ujar dia.
Adapun nama- nama anggota DPR Provinsi Papua Barat Daya Periode 2024-2029 terdiri atas Ortis Fernando Sagrim, Frengky Baru, David Sedik, Habel Howay, Willem Assem, Abdul Gafur, Muhamad Hanafi Muslim, Yanto Yatam. Denny Mamusung, Fredrik Frans Adolof Marlissa.
Selanjutnya, Josafat Kambu, Erwin Ayal, Iim Abdul Hosim, La Ode Samsir, Jongky R. Fonataba, Pieters Kondjol, Petrus Nauw, Ehud Eduard Kondologit, Max A. Hehanussa, Ranley H.L. Mansawan, Yustus Kambu, Sukriyadi, Anneke Lieke Makatuuk, Surung Hamonangan Sibarani.
Kemudian, Yusuf Marak, Esterlita Ethy Sagrim, Febry Jein Andjar, Nansy Prisillia Karundeng, Zeth Kadakolo, Arifin S, Marthinus Abraham Nasarany, Jamalia Tafalas, Henry Andrew George Wairara, Ahmad Fardhal Umlati dan Syahrullah Salate.